Biologi Lakukan Audit Mutu Internal

 

Kamis (20/09/23) – Program Studi Biologi akan melaksanakan akreditasi kembali pada tahun 2024. Akreditasi merupakan proses penilaian atau evaluasi yang dilakukan suatu institusi maupun  lembaga untuk menentukan kualitas sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Proses akreditasi melibatkan evaluasi suatu institusi seperti kurikulum, fasilitas, manajemen, sumber daya manusia dan aspek lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.

Salah satu langkah pertama untuk melakukan evaluasi pelaksanaan pendidikan, pengajaran maupun aspek lainnya Prodi Biologi melakukan Audit Mutu Internal (AMI). Kegiatan ini diselenggarakan secara tertutup di ruang sidang FAST UAD. Kegiatan ini dihadiri oleh Nurul Suwartiningsih, M.Sc. selaku Kaprodi, Haris Setiawan, M.Sc. selaku Sekprodi dan Dosen Prodi Biologi lainnya. Proses audit ini dilakukan oleh auditor dari Badan Penjaminan Mutu (BPM) UAD yang pada kesempatan ini dihadiri oleh Imam Santosa, ST., MT selaku lead auditor dan Dian Eka Wijayanti, S.Si., M.Si. sebagai auditor.

Masukan dan evaluasi dari auditor menjadi catatan penting bagi Prodi Biologi terutama dalam menghadapi akreditasi di tahun yang akan datang. Besar harapan, dengan dilakukannya audit ini Prodi Biologi akan semakin lebih baik lagi dalam melengkapi borang yang akan digunakan dalam akreditasi.