LAPORAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) PROGRAM STUDI S1 BIOLOGI

FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI TERAPAN

UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN 2021/2022

       Audit Mutu Internal (AMI) periode Desember 2022 mengambil tema “Pengukuran Capaian Standar UAD dengan prioritas implementasi OBE” yang bertujuan memonitor dan mengevaluasi kesiapan unit-unit di lingkungan Universitas Ahmad Dahlan menyambut standar-standar yang telah disesuaikan dengan aturan eksternal terkait pengelolaan perguruan tinggi. Indikator standar yang dievaluasi tidak sama setiap kelompok dalam hal jumlah maupun jenis kegiatan/prosesnya, tergantung lingkup tugas dan wewenang.

       Adapun tahapan AMI adalah upload instrument AMI oleh auditee, desk evaluasi oleh auditor, pengisian akar masalah dan rencana penyelesaian oleh auditee, AMI oleh auditor terhadap auditee, rapat tindak lanjut oleh fakultas, verifikasi penyelesaian temuan AMI oleh auditor terhadap auditee. Hasil evaluasi kinerja akan disajikan dalam 2 bentuk, yaitu data angka (kuantitatif) yang berupa indeks kinerja dan data deskriptif temuan (kualitatif), yang berupa uraian temuan, hasil analisis penyebab dan rencana tindak lanjutnya, berupa perbaikan maupun pencegahan. Indeks kinerja program studi dibagi menjadi 2 kategori yaitu: (1) Conformity atau dikategorikan sesuai, dengan kriteria auditee telah menerapkan proses bisnis sesuai dengan kriteria Sistem Manajemen Mutu UAD yang ditetapkan dan atau telah memenuhi tingkat pencapaian sasaran sesuai kriteria yang ditentukan dan (2) Unconformity, dengan kriteria auditee dalam menerapkan proses bisnis tidak sesuai dengan kriteria Sistem Manajemen Mutu UAD yang ditetapkan dan atau tidak memenuhi tingkat pencapaian sasaran kriteria yang ditentukan.

Rangkuman Hasil Audit Mutu Internal

AMI 22 yang dilaksanakan di Program Studi S1 Biologi pada tanggal 10 November 2022 meliputi 190 indikator kinerja dari: (1) Standar VMTS (Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi) dan Standar Pengembangan Institusi; (2) Standar Pembelajaran, Standar Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, dan Standar Kemahasiswaan; (3) Standar Penelitian dan Standar Pengabdian kepada Masyarakat. Hasil AMI 22 Program S1 Biologi menunjukkan bahwa:

  1. Standar VMTS dan Standar Pengembangan Institusi: belum sepenuhnya sesuai karena pada saat audit Prodi sedang menyusun VMT yang baru sehingga tahapan yang telah dilakukan baru sampai tahap mengundang dan masukan dari pihak internal. FGD VMTSS yang melibatkan pihak eksternal saat itu baru akan dilaksanakan pada 25-26 November 2022. Namun dokumen yang berkaitan dengan VMTSS SK lama di Prodi S1 Biologi telah lengkap, termasuk bukti proses penyusunan VMTS, sosialisasi VMTS, bukti impleementasi VMTS, RENSTRA, RENOP, serta peninjauan VMTSS setiap empat tahun.
  2. Standar Pembelajaran, Standar Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, dan Standar Kemahasiswaan: Pada Prodi S1 Biologi terdapat mahasiswa asing, waktu tunggu lulusan yang sesuai, prosentase mahasiswa dengan prestasi akademik level nasional yag sesuai, telah tersedia dokumen kurikulum, telah tersedia bukti RPS yang sudah ditandatangani kelompok keahlian bidang ilmu untuk seluruh mata kuliah, telah tersedia bukti hasil penelitian yang dipergunakan sebagai bahan mengajar untuk mendukung capaian pembelajaran dan pengembangan kurikulum, terdapat bukti sahih dokumen peran dosen wali untuk membantu mahasiswa menetapkan program MBKM, terdapat dokumen berita acara monitoring pembimbingan dosen, serta terdapat dokumen-dokumen ijazah, SK jabatan fungsional, SK mengajar dosen yang lengkap.
  3. Standar Penelitian dan Standar Pengabdian kepada Masyarakat: telah tersedia dokumen roadmap penelitian setiap dosen, roadmap penelitian prodi, dan monitoring target capaian tahunan; serta telah tersedia dokumen rekap penelitian, PkM, rekognisi dosen setiap tahun, dan dokumen analisis ketercapaian kegiatan.